Jam Besuk RS Fatmawati Jakarta Selatan - Media Tirta

Jam Besuk RS Fatmawati Jakarta Selatan

Jam Besuk RS Fatmawati - Sebuah rumah sakit di Jakarta, Indonesia, yang dikelola oleh pemerintah. Nama Fatmawati berasal dari nama Ibu Fatmawati Soekarno yang pernah menjadi ibu negara.

Di rumah sakit, Anda bisa mendapatkan banyak layanan perawatan kesehatan. Salah satunya pergi ke rumah sakit. Ketika seorang pasien pergi ke rumah sakit, itu karena dokter mereka berpikir bahwa mereka akan mendapatkan perawatan yang lebih baik di sana.

Jam Besuk RS Fatmawati Jakarta Selatan

Sebelum membahas lebih lanjut tentang jam besuk RS Fatmawati Jakarta Selatan, mimin akan memberikan informasi tentang sejarah singkat RS Fatmawati untuk lebih mengenal lebih dekat tentang rumah sakit ini.

Sejarah Singkat RS Fatmawati

Ibu Fatmawati Soekarno membangun Rumah Sakit Fatmawati pada tahun 1954 sebagai rumah sakit khusus pasien TB anak dan rehabilitasinya.

Operasi dan pembiayaan Rumah Sakit Fatmawati diserahkan kepada Departemen Kesehatan pada tanggal 15 April 1961, dan tanggal tersebut ditetapkan sebagai tanggal efektif

Rumah Sakit Fatmawati. Rumah Sakit Fatmawati ditetapkan sebagai Pusat Rujukan Jakarta Selatan pada tahun 1984, dan ditetapkan sebagai Rumah Sakit Umum Kelas B Pendidikan pada tahun 1994.

Dalam perkembangannya RS Fatmawati dikukuhkan sebagai Unit Swadaya pada tahun 1991, Unit Swadana Tanpa Syarat pada tahun 1994, rumah sakit ini mengalami perubahan kebijakan dari swadana menjadi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada tahun 1997.

RS Fatmawati dikukuhkan sebagai RS Perjan pada tahun 2000 berdasarkan Peraturan Pemerintah RI no. 117 Tahun 2000 tentang Pendirian Perusahaan Jasa di Rumah Sakit Fatmawati.

RS Fatmawati ditetapkan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Departemen Kesehatan RI pada tanggal 11 Agustus 2005, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No. 1243/MENKES/SK/VIII/2005, dengan menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK BLU).

RS Fatmawati mendapatkan akreditasi dari Badan Akreditasi Rumah Sakit tingkat KARS PARIPURNA pada tanggal 10 Januari 2013.

RS Fatmawati dinyatakan lulus International Hospital Accreditation Agency- JCI Version 2012 pada 14 Desember 2013, dan merupakan satu-satunya RS Pemerintah di Indonesia yang mendapatkan sertifikat JCI tanpa harus melalui survey ulang.

Apabila ingin berkunjung pasien di RS Fatmawati hari ini, Anda harus tahu jadwal jam besuk/berkunjung RSUP Fatmawati Jakarta Selatan. Dibawah ini Jam Besuk RS Fatmawati

Jam Besuk RS Fatmawati Jakarta Selatan
Jam Besuk RS Fatmawati Jakarta Selatan

1. Hari Senin s/d Jumat

  • Jam Besuk Siang: 11:30 - 12:30 WIB

  • Jam Besuk Malam: 17:00 - 19:00 WIB

2. Hari Sabtu, Minggu & Libur Nasional

  • Jam Besuk Siang: 11:30 - 12:30 WIB

  • Jam Besuk Malam: 17:00 - 19:00 WIB

Kebijakan kunjungan RS Fatmawati sama dengan rumah sakit lain. Dengan kata lain, dua pengunjung diharapkan datang secara bergantian dan pergi ketika jam berkunjung berakhir. Agar kesehatan pasien cepat pulih, hal ini dilakukan agar bisa istirahat dengan tenang dan tratur.

Lokasi dan Kontak RS Fatmawati Jakarta Selatan

Alamat: Jl. RS. Fatmawati Raya No.4, RT.4/RW.9, Cilandak Barart, Kec. Cilandak, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Kode Pos: 12430

PENGADUAN:  081219934999

SPGDT:  +62(21) 7660618

HUNTING:  +62(21) 7501524 / +62(21) 7660552

HUMAS: humas@fatmawatihospital.com

TELEPON: 0217501524

Twitter: https://twitter.com/humasfatmawati

Instagram: https://www.instagram.com/rsupfatmawati

Facebook: https://www.facebook.com/HumasRSUPFatmawati

Youtube: https://www.youtube.com/c/RSUPFATMAWATIJAKARTA

Website: rsupfatmawati.id

GoogleMaps

Jam Besuk RS Fatmawati Jakarta Selatan - Jam Berkunjung RS Fatmawati Jakarta Selatan - Jam Kunjungan Pasien RS Fatmawati - Jam Kunjung Pasien RS Fatmawati Jakarta Selatan - Jadwal Operasinal RS Fatmawati Jakarta Selatan - Lokasi RS Fatmawati Jakarta Selatan - alamat RS Fatmawati Jakarta Selatan.

Belum ada Komentar untuk "Jam Besuk RS Fatmawati Jakarta Selatan"

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel