Jam Besuk RSUD Bekasi dr. Chasbullah Abdulhamidjid
Jam Besuk RSUD Bekasi dr. Chasbullah Abdulhamidjid
Jam Besuk - Jika anda ingin menjenguk pasien di RSUD Bekasi dr. Chasbullah Abdulhamidjid, ada baiknya mengetahui jadwal jam rumah sakit. Anda tidak boleh datang begitu saja ke RSUD Bekasi setiap saat, karena setiap rumah sakit memiliki jadwal dan aturannya sendiri untuk kenyamanan, keamanan, dan kesembuhan pasien.
Berikut adalah jadwal kapan keluarga, teman, dan kerabat pasien dapat mengunjungi mereka di RSUD Bekasi dr. Chasbullah Abdulhamidjid.
Sebelum membahas lebih lanjut tentang Jam Besuk RSUD dr. Chasbullah Abdulhamidjid Bekasi,
mimin akan memberikan informasi sekilas tentang RSUD Bekasi untuk mengenal lebih dekat tentang rumah sakit ini.
Sejarah Singkat RSUD Bekasi dr. Chasbullah Abdulhamidjid
Bekasi masih merupakan daerah terpencil pada tahun 1939, dan merupakan bagian dari Karisedenan Jatinegara. Seorang tuan tanah tergerak hatinya untuk membantu tetangganya yang sakit dengan mendirikan Puskesmas berukuran 6 x 18 meter di atas 400 meter persegi lahan masyarakat yang dihibahkan.
Ketika pendudukan Jepang mendapat perhatian pada tahun 1942, berubah menjadi Poliklinik Bekasi yang dipimpin oleh seorang pejuang kemerdekaan patriotik bernama Pak Jasman. Poliklinik ini digunakan sebagai dasar pertolongan pertama pada tahun 1945.
Pada tanggal 24 Juli 1946, statusnya diubah menjadi rumah sakit tambahan setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.
Bapak S Wijaya, perawat dari Rumah Sakit Asisten Banjaran, mengambil alih sebagai pemimpin pada tahun 1946. Pada masa kepemimpinannya, RSU Kab. Bekasi memiliki 10 tempat tidur dan tambahan gedung untuk perawat dan bidan.
Pada tahun 1970, rumah sakit ini dipimpin oleh seorang dokter yang dibantu oleh beberapa tenaga medis dan non medis. Sejak itu, organisasi dan manajemen rumah sakit telah dibentuk. Selanjutnya rumah sakit tersebut ditetapkan sebagai rumah sakit kelas C dalam perkembangannya, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 051/Menkes/SK/II/1979 tentang Pengelolaan Rumah Sakit Umum Pemerintah. Penyerahan RSU tersebut dari Pemerintah Kabupaten Bekasi kepada Pemerintah Kota Tingkat II Kabupaten Bekasi pada tanggal 1 April 1999.
Pada tanggal 30 November 2000, Walikota menetapkan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 12 Tahun 2000 tentang Pendirian RSUD Bekasi serta peningkatan status menjadi Rumah Sakit Non Pendidikan Kelas B Pemerintah Kota Bekasi.
Untuk melengkapi landasan hukum penyelenggaraan rumah sakit, pada tahun 2001 diterbitkan Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2001 tentang Biaya Pelayanan Kesehatan RS Bekasi, menyusul terbitnya Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Penetapan Rumah Sakit Kota Bekasi Menjadi Rumah Sakit Mandiri. unit pendanaan.
Peraturan Walikota No. 060/Kep.251-Org/VII/2009 dikeluarkan pada tahun 2009 untuk memungkinkan Rumah Sakit Kota Bekasi menjadi BLUD penuh.
Nama RS Kota Bekasi diubah menjadi RSUD dr. Chasbullah AM pada tanggal 8 Juni 2016, sebagaimana ditetapkan melalui Surat Keputusan Walikota Bekasi Nomor: 445/Kep.332-RSUD/VI/2016 tentang Nama RSUD, dr. Chasbullah AM Kota Bekasi.
Dikarenakan penulisan nama RSUD Bekasi yang tidak benar sesuai dengan Surat Keputusan Walikota Bekasi Nomor 445/Kep.332-RSUD/VI/2016 tentang Nama RSUD dr. Chasbullah AM Kota Bekasi, nama RSUD dr. Chasbullah AM diubah kembali menjadi RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Bekasi.
Visi
RSUD terdepan dalam pelayanan secara paripurna menuju masyarakat sehat & mandiri
Misi
RSUD yang melayani dengan hati.
Memberikan pelayanan & pendidikan yang terintegrasi berbasis teknologi modern.
Menjamin kualitas layanan dengan mengutamakan kepuasan pasien/pelanggan.
Mewujudkan kualitas hidup seimbang secara fisik, emosional, dan spiritual
Informasi Medis RSUD Bekasi dr. Chasbullah Abdulhamidjid
Informasi medis RSUD Bekasi mencakup layanan yang berkaitan dengan tenaga medis, fasilitas medis, dan peralatan untuk membantu diagnosis dan pengobatan penyakit. Berikut spesifikasinya:
Fasilitas dan Layanan RSUD Bekasi dr. Chasbullah Abdulhamidjid
Ambulance
Instalasi Gawat Darurat
Farmasi / Apotek
Bank Darah
Ruang Operasi
Instalasi Gizi
Rehabilitasi Medik
Medical Check Up
Terapi Okupasi
Terapi Wicara
Bidan dan Perawat
Dokter Umum
Penunjang Medis RSUD Bekasi dr. Chasbullah Abdulhamidjid
Laboratorium
- Patologi Klinik
- Patologi Anatomi
Radiologi
- Rontgen
- CT Scan
Ultrasonografi (USG)
Elektrokardiogram (EKG)
Elektroensefalografi (EEG)
Magnetic Resonance Imaging (MRI)
Hemodialisa
Fisioterapi
Cath Lab (Kateterisasi Jantung)
Rawat Jalan RSUD Bekasi dr. Chasbullah Abdulhamidjid
Berikut adalah merupakan daftar layanan poli yang ada di RSUD Bekasi:
Klinik VCT
Poliklinik Gigi
- Dokter Gigi Umum
- Spesialis Gigi Anak
- Spesialis Konservasi Gigi
- Spesialis Orthodonti
- Spesialis Periodonsia
- Spesialis Penyakit Mulut
Spesialis Periodonsia
Spesialis Penyakit Mulut
Spesialis Konservasi Gigi
Spesialis Penyakit Dalam
- Hematologi Onkologi
- Hematologi Onkologi
Spesialis Kebidanan dan Kandungan
Spesialis Anak
Spesialis Kejiwaan
Spesialis Bedah
- Bedah Umum
- Bedah Anak
- Bedah Digestif
- Bedah Urologi
- Bedah Vaskular
- Bedah Mulut
- Bedah Urologi
- Bedah Plastik
- Bedah Saraf
- Bedah Orthopedi / Tulang
Spesialis Saraf
Spesialis Mata
Spesialis THT
Spesialis Paru
Spesialis Urologi
- Spesialis Orthopedi
Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah
Spesialis Penyakit Kulit dan Kelamin
Rawat Inap Pasien RSUD Bekasi dr. Chasbullah Abdulhamidjid
Perawatan Khusus dan Intensif
- ICU / NICU / HCU/ ICCU / PICU
- Ruang Isolasi
- Perinatologi
Perawatan Umum
- Ruang Perawatan Kelas Super VIP
- Ruang Perawatan Kelas VIP
- Ruang Perawatan Kelas I
- Ruang Perawatan Kelas II
- Ruang Perawatan Kelas III
Jam Besuk RSUD Bekasi dr. Chasbullah Abdulhamidjid
Jam Besuk RSUD Bekasi telah mengatur waktu untuk pengunjung.
1. Hari Senin s/d Jum'at
Jam Besuk Malam: 17.00 – 19.00 WIB.
2. Hari Sabtu s/d Minggu
Jam Besuk Siang: 11.00 - 13.00 WIB.
Jam Besuk Malam: 17.00 – 19.00 WIB.
3. Hari Libur Nasional
Jam Besuk Siang: 11.00 - 13.00 WIB.
Jam Besuk Malam: 17.00 – 19.00 WIB.
RSUD Bekasi dr. Chasbullah Abdulhamidjid telah mengatur waktu kunjungan pasien, berikut yang harus dipertimbangkan oleh pengunjung untuk menjaga kepentingan terbaik pasien.
Kunjungi RSUD Bekasi pada waktu yang ditentukan.
Tidak membawa barang tambahan.
Jangan terlalu berisik di rumah sakit.
Setiap dua orang akan bergantian masuk ke kamar pasien.
Dilarang membawa anak di bawah umur (Anak di bawah 12 tahun)
Tubuh pengunjung dalam kondisi baik.
Saat jam berkunjung selesai, pasien diharapkan pulang agar bisa beristirahat dan cepat pulih.
Informasi ini dikumpulkan dari berbagai sumber. dan mungkin masih banyak aturan yang tidak di sebutkan diatas.
Lokasi dan Kontak RSUD Bekasi dr. Chasbullah Abdulhamidjid
Mimin sarankan untuk langsung datang ke RSUD Bekasi atau hubungi kontak di bawah ini untuk mendapat informasi lebih lanjut.
Alamat: Jl. Pramuka No. 55 Kel. Margajaya Kec.Bekasi Selatan – Kota Bekasi
Telp. (021) 8841005 | Fax. (021) 8853731
Email: rsubludkotabekasi@gmail.com
- rsud.chasbullah@bekasikota.go.id
- rsud.chasbullah@bekasikota.go.id
Instagram: @rsudcambekasi
Facebook: RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi
Website: rsudkotabekasi.net
Akhir Kata
Nah, setelah mengetahui tentang Jam Besuk RSUD Bekasi dr. Chasbullah Abdulhamidjid, semoga dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai jadwal dan aturan RSUD Bekasi yang berlaku saat menjenguk pasien.
RSUD Bekasi - RSUD Jawa Barat - Jam Besuk RSUD Bekasi - Jam Kunjung Pasien RSUD Bekasi - Jam Besuk RSUD dr. Chasbullah Abdulhamidjid - Jam Besuk Pasien RSUD Bekasi - Alamat RSUD Bekasi - Jam Besuk RSUD dr. Dradjat Prawiranegara - Jam Kunjung RSUD Bekasi - Jam Kunjung Pasien RSUD dr. Chasbullah Abdulhamidjid - RSUD dr. Chasbullah Abdulhamidjid - Jam Kunjungan Pasien RSUD dr. Chasbullah Abdulhamidjid - Jam Kunjungan Pasien RSUD Bekasi - Jam Besuk RSUD dr. Chasbullah Abdulhamidjid - Informasi Jam Besuk RSUD Bekasi - Informasi Jam Besuk RSUD dr. Chasbullah Abdulhamidjid
Belum ada Komentar untuk "Jam Besuk RSUD Bekasi dr. Chasbullah Abdulhamidjid"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.