Jam Besuk RS Hermina Pekalongan - Media Tirta

Jam Besuk RS Hermina Pekalongan

Jam Besuk RS Hermina Pekalongan - Memilih rumah sakit dengan pelayanan terbaik adalah pilihan terbaik untuk merawat kesehatan Anda dan orang yang dicintai.

Berikut ini mimin informasikan lebih lanjut tentang Fasilitas, Layanan dan jam besuk RS Hermina Pekalongan.

Jam Besuk RS Hermina Pekalongan
Sebelum membahas lebih lanjut tentang Jam Besuk RS Hermina Pekalongan, mimin akan memberikan informasi sekilas tentang RS Hermina Pekalongan untuk mengenal lebih dekat tentang rumah sakit ini.

Sekilas Tentang RS Hermina Pekalongan

RS Hermina Pekalongan yang dibuka pada November 2019 ini berlokasi di Jalan Jendral Sudirman No 16 A, Kecamatan Podosugih, Kabupaten Pekalongan.

Berikut adalah beberapa layanan yang disediakan oleh rumah sakit. Tempat tidur medis dan layanan dukungan tersedia.

Fasilitas dan Layanan RS Hermina Pekalongan

Berikut ini fasilitas dan layanan yang ada di Rumah Sakit Hermina Pekalongan diantaranya :

Fasilitas dan Layanan RS Hermina Pekalongan
  • Rawat Jalan

  • IGD 24 Jam

  • Poliklinik Spesialis

  • Klinik Gigi

  • Klinik Anak Sehat

  • Rawat Inap

  • Perawatan Umum

  • Perawatan Intensive

  • Kamar Bersalin

  • Kamar Operasi

  • Penunjang Medis

  • Instalasi Farmasi

  • Laboratorium

  • Radiologi

Pelayanan Unggulan RS Hermina Pekalongan

  • Perinatologi

  • Intensive Care Anak

    • NICU
    • PICU

Jam Besuk RS Hermina Pekalongan

Jam Besuk RS Hermina Pekalongan

Jam Besuk RS Hermina
Pekalongan - Jika anda ingin menjenguk pasien di RS Hermina Pekalongan, ada baiknya mengetahui jadwal jam rumah sakit.

Anda tidak boleh datang begitu saja ke RS Hermina Pekalongan setiap saat, karena setiap rumah sakit memiliki jadwal dan aturannya sendiri untuk kenyamanan, keamanan, dan kesembuhan pasien.

Berikut adalah jadwal kapan keluarga, teman, dan kerabat pasien dapat mengunjungi mereka di RS Hermina Pekalongan.

Hari Senin s/d Minggu

  • Jam Besuk Siang: 11:00 s/d 12:00 WIB

  • Jam Besuk Malam: 17:00 s/d 19:00 WIB

Hari Libur Nasional

  • Jam Besuk Siang: 11:00 s/d 12:00 WIB

  • Jam Besuk Malam: 17:00 s/d 19:00 WIB

RS Hermina Pekalongan telah mengatur waktu kunjungan pasien, berikut yang harus dipertimbangkan oleh pengunjung untuk menjaga kepentingan terbaik pasien.

Pengunjung dipersilakan untuk melihat orang yang mereka cintai dan teman-teman, tetapi prioritas utama RS Hermina Pekalongan adalah memenuhi kebutuhan pasien. Untuk menjaga kepentingan utama pasien, pengunjung harus memperhatikan:

  1. Kunjungi RS Hermina Pekalongan pada waktu yang ditentukan.

  2. Tidak membawa barang tambahan.

  3. Jangan terlalu berisik di rumah sakit.

  4. Setiap dua orang akan bergantian masuk ke kamar pasien.

  5. Dilarang membawa anak di bawah umur (Anak di bawah 12 tahun)

  6. Tubuh pengunjung dalam kondisi baik.

  7. Saat jam berkunjung selesai, pengunjung diharapkan pulang agar pasien bisa beristirahat dan cepat pulih.

Informasi ini dikumpulkan dari berbagai sumber, dan mungkin masih banyak aturan lainnya yang tidak di sebutkan diatas.

Alamat dan Kontak RS Hermina Pekalongan

Alamat dan Kontak RS Hermina Pekalongan

Mimin sarankan untuk langsung datang ke RS Hermina Pekalongan atau hubungi kontak di bawah ini untuk mendapat informasi lebih lanjut.

  • Alamat: Jalan Jenderal Sudirman No.16a, RW.6, Podosugih, Kec. Pekalongan Bar., Kota Pekalongan, Jawa Tengah Kode POs : 51112

  • Phone: 0285-4325-25

    • Fax : -
    • Call Center : 1500-488
  • Email: marketing.pekalongan@herminahospitals.com

  • Instagram: @rsuherminapekalongan

  • Tiktok : tiktok.com/@rsuherminapekalongan

    Website: herminahospitals.com

    Google Maps

Akhir Kata

Nah, setelah mengetahui tentang Jam Besuk RS Hermina Pekalongan, semoga dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai jadwal dan aturan yang berlaku saat menjenguk pasien.

Belum ada Komentar untuk "Jam Besuk RS Hermina Pekalongan"

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel